P. Raya

Setda Prov. Kalteng Hadiri Penandatangan Berita Acara Sertijab Plt. Kepala Dinas Perekebunan Prov. Kalteng 

Palangka Raya – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung pimpin sekaligus menjadi saksi pada acara Penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Perekebunan Prov. Kalteng dari H. Sri Suwanto yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng sejak 1 Nopember 2020 sampai dengan 13 April 2022 kepada H. Rizky Ramadhana Badjuri sebagai Pelaksana Tugas Pejabat yang baru. Penandatanganan Berita Acara Sertijab berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa 19 April 2022.


Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada H. Sri Suwanto yang sudah melaksanakan amanah dengan baik, bertanggungjawab serta disiplin dalam bekerjasama dengan tim kerja dalam pembangunan perkebunan di Prov. Kalteng, sehingga memberikan manfaat kesejahteraan dan kemakmuran petani perkebunan di Kalteng.

 “Selanjutnya kepada Saudara H. Rizky R. Badjuri, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng disamping Tugas pokoknya sebagai Kepala Bidang pertanahan di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan demi Mewujudkan dan mencapai Kalteng Makin Berkah”, ucap Leo.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pembangunan perkebunan di kalteng mengalami kemajuan yang signifikan baik perkebunan rakyat maupun swasta, sehingga masyarakat Kalteng berangsur-angsurmeninggalkan pola bertani berpindah-pindah dampak kebakaran hutan dan lahan mulai berkurang, namun disisi lain ada timbul permasalahan sengketa lahan oleh masyarakat terhadap Perusahaan besar Swasta (PBS).

“Saya berharap kepada pelaksana tugas yang baru agar dapat bersinergi dan memfasilitasi permasalahan yang di klaim oleh masyarakat agar konflik yang terjadi dapat dimediasi dengan baik terhadap PBS sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi”, tutupnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments