P. Raya

Shabu 9,2 Dari Jaringan Malaysia, Pontianak Dan Sampit

PALANGKA RAYA - Pengungkapan Kasus peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu Jalur Darat Pontianak ,Sampit yang Dilakukan oleh Jaringan Sindikat YA DKK. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalteng mengamankan tiga tersangka TS BN dan YA yang memiliki narkotika diduga kuat jenis shabu  shabu seberat 9,2 Kilogram.

Plt. BNNP Kalteng Bintari Rahayu melalui Kepala bidang Pemberantasan dan intelijen BNNP Kalteng Kombes Drs.Pol. Agustiyanto mengatakan ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang dari daerah Pontianak. Barang tersebut diketahui berasal dari Malaysia.

“Ini masalah serius, karena bukan jaringan nasional lagi tapi sudah jaringan  internasional, mengingat barang haram tersebut berasal dari negeri tetangga dan akan kami laporkan ke BNN pusat," ucap Bintari, Selasa 1 Agustus 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih  lanjut barang seberat 9,2 Kilogram itu rencananya akan disebarkan di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya, dengan persentase sebaran, di daerah Kabupaten Kotim sebesar 70 persen dan di Kota Palangka Raya sekitar 30 persentase dari total barang bukti 9,2 Kilogram.

"9,2 Kilogram narkotika jenis shabu shabu ini jika berhasil diedarkan maka perkiraan masyarakat yang terdampak adalah 10.000 orang, Alhamdulillah berhasil kita amankan barang tersebut," jelasnya.

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments