P. Pisau

Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah

Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengatakan  perlunya membangun dan mensinergikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk kesejahteraan masyarakat,

Bertempat di Ruang kerja Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan saat menerima kunjungan kerja KPP Pratama Palangka Raya, yang dipimpin langsung Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto Syamsu Rizal didampingi Kepala KP2KP Pulang Pisau, Teguh Yuliantoro. 

Bupati Pulang Pisau menyambut baik dan memberikan apresiasi atas komunikasi dan kerjasama yang sudah terbangun dengan baik saat ini, dan perlu terus dipertahankan, ” ujarnya,

Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto Syamsu Rizal menyampaikan, “ dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan mendorong pemerintah daerah bekerja lebih optimal dalam memberikan layanan kepada publik, serta meningkatkan keharmonisasian antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkapnya lebih lanjut,

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments