Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta budaya pada suatu daerah terutama di Kalteng jangan sampai hilang dan kalah dengan pengaruh budaya dari luar. Apa yang sudah menjadi jati diri daerah ini harus dapat dipertahankan, dijaga dan dilestarikan. Terkait hal itu kepada semua pihak khususnya masyarakat lokal agar dapat terus menjaga dan melestarikan budaya yang ada di Kalteng ini.
"Menjaga dan melestarikan budaya daerah ini menjadi tanggung jawab bersama, jangan sampai budaya kita kalah dengan budaya-budaya luar, karena jati diri kita itu budaya yang kita miliki sekarang ini," ujarnya, Senin, 26 Desember 2022.
Ada begitu banyak budaya di provinsi ini yang harus dapat dijaga dan dilestarikan baik itu bahasa daerah, situs budaya, permainan tradisional, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan budaya asli Bumi Tambun Bungai.
Dia menyebut menjaga dan melestarikan budaya bukan berarti menolak perkembangan zaman, tapi harus dapat berjalan beriringan. Meski zaman terus berkembang namun budaya yang ada jangan sampai hilang ditelan zaman
Dia merasa bersyukur bahwa saat ini Kalteng telah memiliki Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah. Diharapkan perda ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi seluruh elemen untuk dapat melestarikan bahasa daerah Kalteng ini.
(Deddi)
0 Comments