Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan dalam rangka mencegah serta menangani kasus stunting khususnya di Kalteng memerlu-kan peran lintas sektor hingga tingkat paling bawah.
Ia menuturkan dalam penanganan stunting tidak hanya dapat dilakukan oleh peme-rintah pusat maupun daerah saja, namun juga pemerintah desa sampai RT/RW, sehingga angka kasus stunting dapat ditekan secara maksimal.
"Peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kalteng, mulai dari atas hingga tingkat paling bawah," katanya, Senin, 26 Desember 2022.
Seperti di tingkat kelurahan atau desa peran RT/RW dalam rangka menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat terutama para ibu-ibu hamil maupun menyusui agar rutin datang ke puskesmas atau posyandu untuk memeriksakan kesehatannya.
Ia menyebut, tanpa adanya sinergitas serta kerja sama yang maksimal maka kasus stunting khususnya di Kalteng tidak akan dapat ditangani dengan baik, maka dari itu sinergitas semua pihak harus dapat ditingkatkan, sebab upaya mencegah dan menangani stunting ini sudah menjadi tanggung jawab bersama.
(Deddi)
0 Comments