P. Raya

SOP Penyelesaian Konflik Adat Oleh Lembaga Adat

PALANGKA RAYA  - Dalam kegiatan bincang bincang ke 3 batamad bersama masyarakat adat kalteng, simulasi implementasi dari sop penyelesaian konflik adat didemonstrasikan dan disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan di betang hapakat, selasa 14 desember 2021.

Pihak penyelenggara kegiatan bincang bincang santai Evi Selvia mengatakan dalam kegiatan ini juga telah dilangsungkan simulasi cara kerja dari SOP penyelesaian konflik masyarakat adat yang telah disetujui berbagai pihak ormas dan lembaga adat.

Di tempat yang sama panitia penyelenggara sri mulianti mengatakan lembaga adat menjadi tanggung jawab seluruh utus dayak. Tidak hanya milik pengrurus adat, unsur pemerintah dan unsur forkopimda saja.

Sejalan dengan itu Panglima Batamad Kalteng Yuandrias menyebutkan bahwa lembaga adat tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa adanya utus dayak dan para stakeholder yang ikut berkontribusi penuh dalam kesejahteraan masyarakat adat dayak khususnya.

Yuandrias kembali menegaskan lembaga adat memiliki undang undang yang sah dan menjalankan perda yang dikeluarkan pemerintah dan dijalankan bersama sama oleh pemerintah dan pengurus adat.

(Hary Reymondo)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments