P. Raya

Aliansi Masyarakat Gumas Kembali Datangi DPRD Kalteng

Palangka Raya – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (Gumas), Selasa 23 Agustus 2022 kembali mendatangi gedung DPRD Kalteng untuk menanyakan tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

Koordinator Aliansi Masyarakat Gumas, Yepta Diharja menyampaikan, pihaknya mendesak sikap tegas aparat pemerintah bersama aparat penegak hukum terkait kendaraan angkutan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dinilai melebihi batas tonase jalan 8 ton. Karena hal tersebut diyakini menjadi penyebab kerusakan parah ruas jalan Gumas – Palangka Raya saat ini.

 “Kami mendesak agar pemerintah dan aparat hukum menindak angkutan yang melanggar aturan. Karena akibat kerusakan jalan banyak warga kami yang menjadi korban ada yang meninggal ada juga yang sakit paru-paru,” ungkapnya kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng sangat memperhatikan aspirasi masyarakat dengan menyetujui anggaran peningkatan jalan Palangka Raya – Gumas sebesar Rp100 miliar lebih untuk perbaikan dan peningkatan ruas jalan baik melalui multiyear dan reguler.

“Kami juga mendorong agar aparat hukum menegakkan aturan, menindak angkutan melebihi ketentuan. Agar penanganan jalan yang dilakukan oleh dinas PU saat ini bisa maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng Salahuddin juga meminta agar angkutan PBS yang melebihi tonase 8 ton saat ini tidak melewati ruas jalan dimaksud, agar peningkatan jalan bisa lebih maksimal dan tidak kembali rusak.

Disampaikan juga kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kurun saat ini sudah hampir mencapai 30 kilometer.

“Kalau mau dan bertahan dalam jangka panjang jalan arah Kurun sepanjang 30 Km yang rusak itu menggunakan rigit beton . Diperlukan dana kurang lebih Rp300 miliar,” pungkasnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments