P. Raya

Sosialisasi Bahaya Penyakit Rabies Virus Anjing Gila

PALANGKA RAYA - Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menular dari gigitan atau cakaran hewan yang terkena rabies. Virus rabies akan menyerang ke otak sehingga akan mengganggu sistem syaraf hewan atau manusia yang terkena virus rabies. Parahnya jika tidak ditangani dengan baik, rabies dapat menyebabkan kematian.

Melihat pentingnya pemahaman mengenai bahaya rabies, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya melalui Bidang Urusan Pendidikan dan Pelatihan (Urdiklit) melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan rabies kepada personel dan pasien bertempat di halaman Paviliun Presisi, Rabu (12/7/23) pagi.

Sosialisasi disampaikan oleh pemateri yakni Ipda dr. William Bahagia selaku Kepala Urusan Pelayanan Medik didampingi Kepala Urusan Pendidikan dan Penelitian (Kaurdiklit) Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya Penda Rusmawarti, S.Sos.

Dalam sosialisasi tersebut, dr. William menuturkan rabies adalah penyakit menular yang disebabkan virus yang menyerang sistem saraf. Virus bisa ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, antara kain anjing, kucing, dan kelelawar.

“Jika terkena gigitan atau cakaran hewan segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian keringkan dan beri antiseptik povidone iodine atau alkohol 70 persen,” Ucap dr. Wiliam."

Setelah membersihkan luka, harus segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR). 

“Rumah sakit tidak menyediakan VAR, hanya menangani luka saja. Jadi kalau ada yang tergigit atau tercakar hewan segera ke puskesmas atau dinas kesehatan untuk mendapatkan VAR,” sambungnya.

Rabies bisa dicegah dan disembuhkan jika penanganan awal dilakukan dengan tepat. Namun, jika penanganan terlambat dan gejala sudah muncul, seperti mual, muntah, demam, gelisah, atau takut air (hidrofobia), kemungkinan sembuh sangat kecil dan bisa berakibat fatal.

“Rabies itu masa inkubasinya lama, bisa 3–8 minggu. Bisa saja seseorang tergigit hewan tapi tidak merasa apa-apa sampai beberapa minggu kemudian timbul indikasi. Makanya penting untuk mendapatkan vaksin secepatnya,” jelasnya.

Dia juga menyarankan pemilik hewan peliharaan untuk memberikan vaksin atau imunisasi kepada peliharaan mereka setiap tahun sekali. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk menjauhi hewan liar yang menunjukkan tanda-tanda rabies, seperti gelisah, agresif, atau mengeluarkan liur berlebih.

“Itu bisa jadi indikasi bahwa hewan terkena rabies. Jika ada hewan peliharaan yang mati dalam 14 hari setelah tergigit atau tercakar hewan lain, patut dicurigai bahwa hewan itu terkena rabies,” tuturnya.

Sementara itu, Kaurdiklit Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya Penda Rusmawarti, S.Sos. mengatakan, sosialisasi bertujuan mengedukasi kesehatan kepada personel dan pengunjung rumah sakit. Program dilakukan minimal sebulan sekali dengan sasaran pasien rawat inap, rawat jalan hingga pendamping.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments