P. Raya

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha. Acara ini berlangsung di Hotel Aquarius Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, dan dihadiri oleh 70 pelaku usaha dari berbagai sektor di wilayah tersebut.

Bimtek ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal dengan OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach). Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa peraturan ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha bagi pelaku usaha, khususnya di era digitalisasi.

Menurut Yuas Elko, sistem OSS-RBA memungkinkan pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dengan lebih mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan klasifikasi risiko usaha yang terdiri dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, proses penerbitan perizinan berusaha menjadi lebih efektif dan sederhana.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal, Eka Mulyaningrum, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

Melalui kegiatan Bimtek ini, para pelaku usaha diharapkan dapat memahami setiap tahapan proses perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis bahwa dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perizinan berusaha berbasis risiko, akan tercipta iklim usaha yang kondusif dan peningkatan investasi di daerah.

(Dwidia/Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments