Kalteng

Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG - Audiensi dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Seruyan

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si didampingi oleh Koorbid Rehabilitasi Dorce Sanda, SKM., MPH melaksanakan kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika di Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekda Kab. Seruyan H. Djainuddin Noor, yang mewakili Kajari, Andep Setiawan, Wakapolres Kompol Yosef Thomas Tortet, S.Hut., SIK, Forkopimda serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. 

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Seruyan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan berterimakasih atas kunjungan Audiensi dan Sosialisasi dari BNNP Kalimantan Tengah. Pihaknya siap mendukung perang melawan narkoba dan menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan hasil Sismonev Kemendagri melalui Ditjen Polpum sampai dengan semester 2 tahun 2021 laporan B12 untuk Pemkab Seruyan masih kosong dan ada progres laporan yang sudah terisi di periode B06 tahun 2022 serta sudah dilaksanakan penyusunan Raperda P4GN di Kabupaten Seruyan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab dan foto bersama.  

(Era Suherti)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments