PALANGKA RAYA - Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setiap tahun cenderung meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa banyak aspek yang menyebabkan terjadinya KDRT, sehingga perlu upaya-upaya bagi setiap elemen masyarakat bersama-sama dengan pemerintah dalam menurunkan angka tindak kekerasan dalam rumah tangga.
UPT. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan Unit Teknis yang menangani Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Bila Melihat, mendengar atau merasakan langsung tindak kekerasan dalam rumah tangga, Laporkan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(Era Suherti)
0 Comments