PALANGKA RAYA - Subandi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tidak menambah masa libur panjang dalam rangka perayaan Idul Fitri. Menurutnya, hal ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat.
Subandi menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tidak menambah masa libur panjang, ASN dapat terus bekerja dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Menambah masa libur hanya akan menghambat kelancaran layanan publik yang seharusnya sudah beroperasional kembali usai libur panjang Idul Fitri," ungkapnya.
Subandi juga menegaskan pentingnya koordinasi antara ASN dan pihak terkait dalam mengatur jadwal kerja dan libur. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan aktivitas pelayanan publik dapat tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan libur bagi ASN.
(Deddi)
0 Comments