Barsel

Syariah Di Temukan Tewas Dikebun

BARITO SELATAN - Syariah ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kebun sawit yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya, rabu (24/11/2021) malam, seorang wanita warga dusun Kananai, Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai (Gba), Kabupaten Barito Selatan, bernama Syariah (52) diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Gunung Bintang Awai, Iptu Rahmat Saleh Simamora, mengungkapkan bahwa untuk sementara syariah diduga merupakan korban pembunuhan oleh seorang pria bernama Sahroji (60) yang juga merupakan salah satu warga di dusun kananai. Informasi mengenai adanya dugaan peristiwa pembunuhan ini, pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada rabu (24/11/2021) sekitar pukul 16.00 wib.

Pada saat itu, ada warga yang datang melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban. Setelah menerima informasi tersebut, aparat polsek gunung bintang awai langsung bergerak menuju lokasi dan bersama dengan masyarakat setempat bergegas melakukan pencarian tempat kejadian perkara (tkp) dan korban. Namun karena situasi jalan yang sulit dilewati dan melalui hutan, korban baru bisa ditemukan sekitar pukul 20.00 wib, ketika dievakuasi, korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dan mayatnya sudah mulai dikerubungi oleh semut.

Selanjutnya jenazah korban kemudian dilarikan ke rsud jaraga sasameh buntok menggunakan ambulance milik puskesmas patas, kecamatan gunung bintang awai untuk dilakukan visum oleh tim kesehatan. Dari hasil visum di rumah sakit jaraga sasameh di jelaskan ada beberapa luka di bagian kepala dan wajah korban. Diduga akibat luka tersebutlah korban meninggal dunia.  Diakui iptu rahmatsimamora, untuk motif pembunuhan sendiri masih dalam penyelidikan kepolisian, karena saat ini pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh aparat polsek gba dan satreskrim polres barsel.

Kapolsek gunung bintang awai yakin bahwa pihaknya akan secepatnya menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu anak korban, desi (31) mengungkapkan bahwa antara korban dan terduga pelaku memang sempat terjadi cekcok pada tiga minggu sebelum kejadian pembunuhan, sehingga berbuntut pada pelaporan kepada polisi di pospol patas oleh korban. Oleh sebab itu, Suprawansyah (35) yang merupakan suami desi atau menantu korban, menyerahkan semua prosesnya kepada pihak aparat penegak hukum.

(Ary Mampas)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments