PALANGKA RAYA - Dalam laporan tertanggal 02 Januari 2024, seorang caleg salah satu partai politik dilaporkan polisi karena melakukan pemukulan yang berujung pada lebam di bagian wajah. Pemukulan tersebut terjadi di tempat hiburan malam society jalan yos sudarso Kota Palangkaraya.
Tak terima terkena pemukulan di wajah, seorang wanita usia 25 tahun didampingi pengacaranya melaporkan kejadian tersebut ke polres Palangkaraya. Kejadian bermula saat pelapor dan terlapor dalam lokasi yang sama merayakan pergantian tahun di thm society jalan yos sudarso.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam serius di bagian wajah, lebam tersebut diduga terjadi karena pemukulan oleh calon anggota legislatif DPRD Kota Palangkaraya. Pihak pelapor menunggu itikad baik dari terlapor, namun justru malah mendapatkan chat melalui whatsapp yang terkesan memberikan ancaman.
Sementara itu kuasa hukum pelapor mengharapkan kasus ini berjalan secara profesional, dan transparan, mengingat terlapor merupakan salah satu calon Anggota Legislatif DPRD Kota Palangkaraya.
(Samhadi)
0 Comments