Sosial

Tan Hana Dharma Mangrwa

Oleh: Hasto Kristiyanto

Kebenaran adalah kebenaran, tidak ada yang mendua. Betapa hebatnya sesanti “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”. Sesanti tersebut meskipun ditulis oleh Mpu Tantular pada tahun 1851 di dalam kakawin Sutasoma pada masa kerajaan Majapahit, namun sebagai falsafah yang hidup, berdasarkan rekam jejak sejarah nusantara, telah dipahami maknanya sejak lebih dari 1200 tahun yang lalu. Adalah kerajaan Mataram Hindu yang membuktikan bagaimana kehidupan beragama di Nusantara telah melahirkan kerukunan yang hakiki, di mana meski berbeda-beda namun tetap satu sebab tidak ada kebenaran yang mendua. Kebenaran dalam makna yang sebenarnya dapat dilihat dalam suatu tatanan sosial kemasyarakatan. Hal ini terbukti ketika di banyak tempat, persoalan suku, ras, antar golongan, dan agama menjadi elemen pemecah belah sebagaimana terjadi berbagai kerusuhan SARA di India, Irlandia, Timur Tengah, Perancis, dan bahkan di Amerika Serikat. Di Indonesia relatif terjaga, sebab pemahaman tidak ada kebenaran yang mendua dalam realitas hidup yang begitu beragam telah menjadi benteng yang kuat; suatu benteng yang membangun kohesivitas sosial, terlebih dilengkapi dengan tradisi gotong royong sebagai sari pati Pancasila. 

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Nusantara adalah negeri spiritual. Dalam balutan spiritual ini, berbuat kebaikan merupakan bagian dari tuntunan moral, sebagai ekspresi membangun kebajikan dengan meneladani hal-hal yang baik dari sifat Tuhan.  Kebaikan dimulai dari alam pikir, yang mendorong kesadaran dalam ucapan dan tindakan untuk terus melahirkan kebaikan. Meski demikian, dalam berbagai cerita rakyat, antara kebenaran sebagai salah satu identitas kesempurnaan, dalam realitasnya tidak terlepas dari sifat angkara murka. Baik dan buruk merupakan dualitas yang hidup. Dalam dialektika kehidupan itu, narasi yang dikembangkan selalu menempatkan kemenangan pada kebaikan. Sebab kebaikan mengedepankan budi pekerti, kejujuran, kerendahan hati, dan sikap welas asih sebagai karakter penting yang mengalahkan angkara murka. Kebaikan dalam falsafahnya merupakan bagian yang penting yang hidup dalam keyakinan spiritual.

Bung Karno sangat memahami bagaimana Nusantara sebagai negeri spiritual. Karena itulah Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi satu kesatuan dengan keempat Sila lainnya dalam Pancasila. Bung Karno menegaskan bahwa bukan saja bangsa Indonesia berTuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhannya masing-masing dengan cara saling hormat menghormati. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme agama”. Atas dasar hal tersebut, Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain menjadi esensi penting dalam Pancasila. Lebih lanjut dikatakan: ”Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa”, tegas Bung Karno yang disambut tepuk tangan meriah ketika menyampaikan Pidato Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. 

Ketuhanan dalam makna di atas telah menjadi kultur bangsa. Sungguh sangat aneh ketika di alam merdeka ini, ketegangan sosial terjadi hanya karena pendirian rumah ibadat. Demikian halnya, ketegangan terjadi ketika klaim atas nama agama, dihadapkan pada ”perbedaan tafsir ” atas tradisi kultural yang sudah hidup puluhan abad di bumi nusantara. Tradisi slametan, atau pun tradisi sesajen di laut dan di gunung-gunung misalnya, di beberapa daerah seperti Bantul, Yogyakarta, sempat diwarnai insiden oleh kelompok ekstrim kanan yang mengatasnamakan agama. Padahal keseluruhan tradisi nusantara tersebut berakar dari keyakinan betapa pentingnya menjaga keseimbangan alam raya. Sebab nilai spiritualitas yang hidup, selalu menyediakan ”proses komunikasi” antara manusia dan alam, alam dan manusia. Di dalam proses tersebut, terungkap rahasia terdalam bahwa segala sesuatu merupakan ciptaan Tuhan. Tuhan hadir dalam diri manusia. Dalam setiap hembusan nafas kehidupan, semua menyatu. Di sinilah makna sebenarnya Manunggaling Kawula Gusti dirasakan.  

Dalam pemaknaan Manunggaling Kawula Gusti tersebut, keseluruhan relasi antar sesama manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Sang Pencipta terkandung suatu dialog spiritual tentang pentingnya relasi vertikal, namun pada saat bersamaan disertai tanggung jawab horisontal. Secara horisontal, terkait dengan cara dan prosesi ritual keagamaan/kepercayaan boleh jadi berbeda. Namun esensi pokok secara vertikal menempatkan relasi dengan Tuhan disertai tanggung jawab untuk menjadikan ”di atas bumi seperti di dalam surga”. Esensi ini dirasakan dengan hadirnya kebaikan dalam relasi sesama manusia. Hubungan vertikal yang bersifat transendental mengandung keyakinan Tan Hana Dharma Mangrwa, dan secara horisontal manusia bertanggung jawab dalam menebar kebaikan. Sekiranya makna kebijaksanaan dari sesanti tersebut dipahami, maka berbagai perbedaan seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Pentingnya keseimbangan relasi vertikal dan horisontal tersebut juga nampak di dalam salah satu lambang Nahdatul Ulama yang berupa dua simpul ikatan vertikal dan horisontal di bagian bawah bola dunia. 

Tan Hana Dharma Mangrwa juga hidup di dalam ranah kebudayaan. Kebudayaan mengandung cipta, rasa, dan karsa. Kebudayaan itulah cermin bagaimana peradaban suatu bangsa terbentuk sebagai proses dialektik. Proses dialektik tidak hanya terjadi akibat beragamnya kebudayaan yang lahir dari tradisi negara kepulauan. Proses dialektik juga terjadi dalam sentuhan dengan kebudayaan luar akibat posisi geopolitik Nusantara yang berada di jalur persilangan perdagangan dunia. Semua unsur kebudayaan tersebut saling berdialektika, bersintesa, dan membentuk kultur kebudayaan nusantara yang penuh dengan nilai-nilai spiritualitas, pranata kehidupan sosial, ekspresi rasa cinta pada ibu-bumi dan bapak-angkasa, serta seluruh isi jagad raya. Dalam seluruh esensi kebudayaan tersebut, kesemuanya berlomba menampilkan keindahan, juga narasi kebaikan. Justru melalui kebudayaan, ditampilkan bahwa keindahan itu terjadi dalam perbedaaan, dalam aneka warna ekspresi budaya, serta dalam gerak seirama meski unsur-unsurnya begitu beragam. Dalam kebudayaan itulah esensi kebaikan diajarkan guna melawan berbagai bentuk kejahatan sebagaimana terdapat dalam cerita wayang Bima Suci.

Dalam cerita Bima Suci, Bima ditugaskan untuk mencari Banyu Perwita Sari, suatu air kehidupan untuk keselamatan dan kehidupan kekal. Tugas dari Pandita Durna tersebut penuh tipu muslihat dan dirancang untuk melenyapkan Bima, Satria penopang kekuatan Pandawa. Namun ketika tugas tersebut dijalankan dengan penuh keyakinan dan keteguhan di dalam menghadapi aneka bahaya, akhirnya Bima dapat memperoleh anugerah air surgawi tersebut. Dalam proses itu Bima menghadapi berbagai ujian, jatuh-bangun, bahkan kebimbangan. Ketika Bima sudah berada pada puncak batas kemampuan, dan tetap tidak mendapatkan apa yang ia cari, keluhuran budinya membuat ia berpasrah pada Sang Pencipta. Pada saat itulah, ketika hatinya meluruh dalam keheningan, rahmat dewata terjadi. Bima bertemu dengan Dewa Ruci. Keimanan Bima mampu mengatasi berbagai hambatan, dan memutar-balikkan hukum alam. Dalam keraguannya sebagai satria tinggi besar dan harus memasuki tubuh Dewa Ruci yang jauh lebih kecil, keyakinannya membuat segala sesuatunya menjadi mungkin. Bima menyatu dalam tubuh Dewa Ruci, menyempurnakan hakekat Manunggaling Kawula Gusti. Dalam keajaiban itu, ia melihat seluruh alam raya dalam keseimbangan, meski segala sesuatunya serba terbalik. 

Dari cerita Bima Suci tersebut, keyakinan bahwa ”tidak ada kebenaran yang mendua”, juga muncul melalui suatu proses. Manunggaling Kawula Gusti dipahami melalui proses perjuangan yang disertai sikap pasrah diri pada kehendak Ilahi. Dalam proses ini pencapaiannya diukur dari kemampuan manusia untuk merasakan esensi kesatupaduan dengan Tuhan, Sang Pemilik Kebenaran Sejati.

Ketika keseluruhan falsafah Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa telah hidup, bahkan muncul dalam berbagai bentuk narasi dan ekspresi kebudayaan, maka ketika ada benturan di lapangan, meski masih dalam bentuk embrio intoleransi sekalipun, hal itu tidak boleh dibiarkan. Sebab intoleransi merupakan akar dari radikalisme dan terorisme. 

Radikalime dan terorisme sangatlah berbahaya. Demikian halnya berbagai bentuk intoleransi. Apa yang terjadi dengan bom bunih diri yang dilakukan oleh satu keluarga pada hari Minggu, 13 Mei 2018 di Surabaya harus dilihat sebagai puncak radikalisme ketika ideologi kegelapan yang anti-kemanusiaan tersebut bekerja. Para pelaku bom bunuh diri mengambil prakarsa untuk membunuh demi keyakinan ekstrim atas dasar pemahaman yang salah terhadap nilai-nilai ketuhanan. 

Dengan demikian ketika Kepolisian Republik Indonesia melalui Densus 88, dalam upaya menjaga tertib hukum, mengayomi masyarakat dari berbagai ancaman radikalisme dan terorisme, lalu melakukan penangkapan berdasarkan fakta-fakta hukum yang kuat tentang keterlibatan seseorang atau sekelompok orang di jejaring radikalisme dan terorisme, maka tugas pasukan anti teror tersebut ditempatkan sebagai jalan yang menjamin keselamatan bangsa dan negara di atas segalanya. Oleh karena itu, siapa pun yang masuk organisasi yang dinyatakan terlarang, terlebih dengan ajaran dan doktrin yang menghancurkan keharmonian, mengancam kehidupan, serta mengandung benih-benih yang membahayakan keutuhan dan keselamatan bangsa, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada siapa pun, dan di organisasi manapun mereka berada. 

Seluruh tugas dan kewajiban Densus 88 didasarkan pada legalitas hukum. Densus 88 juga mendapatkan legitimasi kultural. Sebab falsafah, nilai-nilai yang hidup, dan berbagai pranata sosial yang mengedepankan toleransi, sikap saling gotong royong, meyakini hakekat Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa telah hadir dan menyatu dalam kultur bangsa. Intoleransi, radikalisme dan terorisme bertentangan dengan falsafah dan kultur bangsa. Jadi seluruh aparat penegak hukum bertindaklah tanpa ragu. Sebab ideologi kegelapan yang anti kemanusiaan tersebut telah merembes dalam banyak kehidupan. Ia juga masuk dalam dunia pendidikan, mengajarkan berbagai bentuk intoleransi dalam dunia pendidikan yang seharusnya memerdekakan alam pikir. 

Dunia pendidikan selalu menyatu dengan kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan adalah cermin dan sekaligus ukuran tingkat peradaban suatu bangsa. Pendidikan yang memerdekakan bukanlah tanpa akar. Ia justru bertumbuh dalam akar kebudayaan bangsa. Karena itulah dunia pendidikan harus mengajarkan pentingnya kearifan lokal. Dunia pendidikan ikut menjabarkan sesanti Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa menjadi praktek dalam kehidupan bersama. Dalam proses ini pendidikan akan membuka seluruh ruang kebenaran sebagai kebenaran. Kebenaran sejati tidak membunuh rasionalitas. Tetapi kebenaran sejati dengan budi pekerti dan kerendahan hati akan melahirkan kebijaksanaan. Dengan demikian, sikap saling menghormati, menerima perbedaan sebagai anugerah, juga sikap mengedepankan dialog guna mendorong sistem sosial yang saling berlomba mendatangkan kebaikan harus menjadi nilai lebih dari kultur bangsa Indonesia. Jadi mari berlomba menebar kebaikan.

Merdeka!!!

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments