P. Pisau

Tanpa Wagub Puji Rustaty Narang Akan Nahkodai Pulang Pisau

PULANG PISAU  - Pudjirustaty Narang bakal sendirian hingga akhir masa jabatan 2018-2023. Karena disinyalir hingga batas waktu yang ditentukan 7-11 Maret 2022 sesuai tahapan pengajuan pendaftaran nama calon tidak ada yang mendaftarkan diri.

Panitia Teknis Pemilihan, 6 partai pengusung Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang (Edy-Taty) sepakat tidak akan mengajukan nama calon Wabup pengganti, “proses penjaringan Wabup Pulpis sudah berjalan dan sesuai dengan mekanisme,” ungkap Tandean Indra Bella sebagai Ketua Panitia Teknis Pemilihan Wakil Bupati Pulpis sisa masa jabatan 2018-2023.

“Kami telah memparipurnakan jadwal dan tahapan sesuai jadwal, namun lewat dari tanggal yang ditentukan belum juga ada yang mendaftarkan diri, kecuali kami ditugaskan menjadwalkan ulang.” ungkap Tandean.

Dengan tidak ada yang mendaftar atau mengajukan nama calon, maka pihaknya dari panitia menganggap tidak ada partai pengusung yang mengajukan satu namapun.

“Maka dapat dipastikan otomatis kosong. Kecuali ada kesepakatan dari panitia atau partai yang mengajukan untuk perpanjangan waktu pendaftaran dan sebagainya,” jelasnya lagi. Lanjut Tandean menambahkan, pihaknya dari Panitia Teknis akan membuat laporan kepada Bupati dan tembusan ke Biro Hukum Provinsi bahwa dari tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh Panitia Teknis tidak ada satu calonpun yang mendaftarkan namanya

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments