Palangka Raya – Pesatnya perkembangan zaman pada Four Poin zero atau 4.0, tidak sedikit masyarakat yang telah sadar atau melek terhadap dunia teknologi.
Untuk itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, meminta pemerintah daerah untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik ke dalam sistem elektronik.
“Saya harap instansi yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, bisa melakukan inovasi yang awalnya layanan konvensional bisa di bagi menjadi layanan dengan sistem elektronik,” katanya, Kamis 23 Juni 2022
Dengan adanya sistem pelayanan publik yang berbasis elektronik, juga dinilai dapat mencegah terjadinya antrean panjang pada suatu kantor pelayanan publik.
“Layanan publik merupakan hal yang bersentuhan dengan masyarakat setiap harinya, maka dari itu saya harap instansi teknis bisa melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.
Bahkan, Lanjut Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya.
“Maka dari itu, diperlukan beberapa faktor agar tujuan SPBE dapat terwujud. Harapannya, agar pelayanan publik dapat lebih transparan dan masyarakat menjadi lebih mudah terhubung dengan layanan pemerintah,” pungkasnya.
(Deddi)
0 Comments