Kalteng

Tegas !!! Anggota DPRD Mura Ingatkan Kelola Anggaran Pembangunan Di desa tepat sasaran

PURUK CAHU,– Selasa (17/1/2023). Rumiadi selaku Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan kepada seluruh Kapala Desa (Kades) agar hati hati dalam mengelola anggaran pembangunan di desa agar tidak bertentangan dengan  ketentuan yang ada.

Setiap Penggunaan dana desa baik itu, baik yang  bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semuanya harus tepat sasaran dan tepat guna.

Ia mengatakan, “Semua bentuk pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua itu harus benar benar ditekankan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat des aitu sendiri,” pesannya.

Himbauannya  pada setiap Kades bisa bertanya langsung terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. Agar bisa terhindar dari masalah hukum, satu sama lain  bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan tentunya dengan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) yang ada.

Ia mengatakan “ Dimintaseluruh kades memiliki rasa tanggung jawab, fokus  dalam mensejahterakan masyarakatnya.  Terhindar dari masalah hukum yang akan menyeret pelaku masuk penjara,” ujarnya.

Sudah bukan rahasia  lagi,  ada dua penyebab penyalahgunaan dana desa.  Bisa disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan sehingga tidak tahu dan yang kedua karena memang adanya faktor kesengajaan. Tak lupa pula ia meminta bantuan pada masyarakat untuk turut mengawasi jalannya  pembangunan di desa. Agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa hanya untuk kepentingan kepentingan yang sifatnya  pribadi tentunya.

Terakhir ia menghimbau, “ Bersama sama kita kawal pembangunan di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena Kemajuan suatu daerah akan ditentukan dari kemajuan des aitu sendiri,” tutupnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments