P. Raya

Tempat Hiburan Malam Perlu Pengawasan

Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Pengawasan tersebut harus dilakukan untuk menghindari berbagai pengaruh negatif, terutama terhadap generasi muda. Jumat 26 Agustus 2022. Pengawasan itu khususnya terhadap café yang diperuntukan khusus bagi orang dewasa dan pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap cafe tersebut.

Pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan untuk selektif dalam menerima pengunjung khususnya bagi usia dibawah 17 tahun.

“Perlu adanya sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan pemilik tempat hiburan untuk membatasi serta selektif dalam menerima pengunjung, terutama yang berumur dibawah 17 tahun,” pungkasnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments