Palangka Raya – Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, Achmad Rasyid kepada awak media, Jumat 26 Agustus 2022 mengungkapkan, semangat otonomi daerah dalam pembangunan Indonesia saat ini di rasa menurun dan membuat pembangunan kurang maksimal. Sejalan dengan hal itu ia mengatakan, “Gubernur sebagai kepanjangan tangan pusat yang ada di daerah, kewenangannya perlu diperbanyak.”
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, dan Murung Raya tersebut juga mengungkapkan contoh soal perizinan tambang emas rakyat yang saat ini hanya bisa di proses di pemerintah pusat.
“Jika perizinan tambang emas ini dipegang oleh pemerintah pusat, maka sulit bagi perorangan untuk mengurus perijinan tersebut,” tuturnya.
Pihaknya menekankan untuk pemerintah pusat dapat mengembalikan semangat pembangunan sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah.
(Deddi)
0 Comments