P. Raya

Terus Berupaya Tingkatkan APBD

PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menghadiri rapat gabungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin 23 November 2021 sore kemaren.

Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 antara Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Kalteng, termasuk dalam kaitannya dengan penambahan pendapatan yang pada akhirnya mengubah struktur RAPBD TA 2022.

Pokok pembahasan rapat gabungan yakni penjelasan rincian nilai program dan kegiatan yang berada pada masing-masing perangkat daerah.Nuryakin menyampaikan, bahwa terjadinya perubahan struktur berkaitan dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu Pemerintah Daerah khususnya Gubernur/Wakil Gubernur mendorong APBD kita upayakan selalu meningkat. Sehingga beliau (Gubernur/Wagub) ingin kita bekerja lebih maksimal lagi,” katanya.

Adapun struktur pendanaan itu sendiri, terdiri dari komponen Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

“PAGU masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. Ada beberapa efisiensi yang dilakukan sesuai petunjuk dari Bapak Gubernur terhadap beberapa kegiatan yang di beberapa OPD,” pungkas Nuryakin.

Usai paparan, sejumlah tanggapan dikemukakan anggota Banggar DPRD Kalteng. Tanggapan tersebut antara lain perlu diadakan rapat antara komisi-komisi dan mitra kerjanya yakni OPD yang mengalami peningkatan pagu anggaran secara signifikan.

Begitu juga OPD yang mengalami efisiensi/pengurangan pagu anggaran secara signifikan. Di dalam rapat-rapat tersebut akan didalami apa saja rincian komponen yang mengalami penambahan yang belum tampak pada paparan rapat gabungan sore itu.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments