Barito Selatan - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang tergabung dalam satgas TRC ( Tim Reasi Cepat) Kodim 1012, Polres Barsel, Satpol PP Dan Dinas Perhubungan aktif gelar razia yustisi stationer, hal tersebut dilakukan pada hari sabtu, 30januari 2021 dikawasan plaza beringin buntok. Sesuai Perbup No 23 Tahun 2020, dipasal 7 disebutkan bagi para pelanggar apabila tidak disiplin dalam penggunaan masker, protokol kesehatan akan di terapkan sanksi sosial berupa kerja social, membersihkan area fasilitas umum dalam razia tersebut delapan orang warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan mendapat sangsi sosia. Menurut fridelhart novandi, selaku kabid timbum tranmas bersama yohanes, kabid penegakkan perundang-undangan, kepada jurnal tv mengatakan saat ini. Tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Hal itu terlihat dari hasil operasi tertib masker (tibmask) yang dilakukan TNI, Polri, Satpol PP dan perhunbungan di berbagai kawasan wilayah Barito Selatan. Lebih lanjut Fridelhart Novandi mengatakan usaha pemerintah selama ini dalam menanggulangi penularan covid-19 tidak akan sia-sia jika masyarakat masih tetap disiplin terhadap protokol 3m, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Tim Reaksi Cepat (TRC) selalu memahami bahwa sebagian masyarakat sudah cukup jenuh dengan pandemi yang berkepanjangan. Namun, penanganan wabah ini bakal semakin panjang jika masyarakat masih abai. Pandemi covid 19 sangat berharap warga mau patuh terhadap protokol kesehatan.
(AM)
0 Comments