Kapuas

Tindakan Disiplin Bagi Pelanggar Prokes 

Kuala Kapuas - Ajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes), Tim Satgas Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas mendisiplikan  masyarakat dengan lakukan giat razia masker, di depan Kantor Bupati Kapuas Jalan Pemuda, Selasa 10 Agustus 2021 pagi. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra menjelaskan, tim gabungan Satgas Hukum Covid-19 Kabupaten Kapuas terdiri dari Kodim 1011 KLK, Supden Pom KLK, TNI AL KLK, Pores Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas lakukan giat razia masker. 

Tujuan razia masker untuk memberikan teguran serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan taat dalam menerapkan protokol kesehatan imbasnya status dan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menurun yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” tutur Ricky. 

Ia menambahkan, dengan adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, artinya kita akan dapat saling menjaga diri kita sendiri dan orang lain dalam menurunkan resiko tertular atau menularkan Virus Covid-19.

 
(Rahmad)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments