Barut

Tukang Bangunan Lumpuh Setelah Divaksin Covid 19

MUARA TEWEH - Razia vaksin Covid 19 di depan kantor Bupati Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, boleh dibilang petaka bagi Darsono, 64 tahun.
Betapa tidak, usai divaksin Covid 19, bukannya kebal dari virus mematikan itu, dia justru alami kelumpuhan. 

'Saya divaksin secara paksa. Saya terjaring razia vaksin Covid di Tiara Batara depan kantor Bupati. Saya menolak dan sudah menjelaskan riwayat penyakit yang saya alami. Tapi oleh petugas kesehatan perempuan itu, saya tetap divaksin," ungkap Darsono, seorang buruh bangunan beralamat rumah di Wonorejo, Sabtu 5 Januari 2022.

Kejadian sekitar 13 Desember 2021, saat itu Darsono pulang dari bayar pajak di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh. Begitu sampai di depan kantor Bupati diterjaring razia kemudian diminta divaksin oleh petugas. Setelah siang divaksi, sorenya lelaki paroh baya ini langsung dilarikan ke rumah sakit.

Dia mengakui, saat itu tangannya yang bekas divaksin mengalami pembengkakan. Tak hanya itu, kepalanya serasa mau pecah. Atas keluhan itu dia kemudian dirujuk dan diminta rawat inap di rumah sakit Muara Teweh. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dia tak terkena virus melainkan penyakit jantung.

"Sesuai riwayat penyakit saya, begitu diperiksa saya dinyatakan oleh dokter mengidap penyakit komplikasi. Saya opname selama 19 hari, dengan obat dan segala pemeriksaan ditanggung pribadi," ceritanya, sambil mata berkaca kaca.

Parahnya, begitu keluar rumah sakit badannya serasa lemah. Berjalan pun tak mampu, hnya bisa merangkak. Dari hasil pemeriksaan Rontgen, dia mengidap penyakit jantung. Selama pengobatan dia menghabiskan uang tak kurang 10 an juta rupiah.

"Saya tak menuntut apa-apa. Hanya saja berharap kepada pemerintah tak ada lagi pemaksaan vaksin. Terlebih utamakan keselamatan warga dari dari penyakit lain. Terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baru yang lainnya," harap Darsono.


(Mardedi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments