SAMPIT – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, tunjangan ASN rencananya bakal dinaikkan pada tahun anggaran 2021. Kenaikan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan semangat untuk melaksanakan tugas ke depannya. “Sehingga pelayanan terhadap pemerintah dan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” kata Bupati Kotim Supian Hadi, Kamis (20/8). Sebenarnya, imbuh Supan Hadi, rencana kenaikan tunjangan ini dilaksanakan pada 2020 ini, namun karena keterbatasan anggaran terpaksa ditunda. Keterbatasan anggaran sendiri terjadi akibat rasionalisasi dari pemerintah pusat. Karena sejak April 2020 lalu, pandemi Covid-19 melanda. Tak hanya itu, akibat rasionalisasi anggaran, pembayaran tunjangan daerah sejak Mei hingga Juli 2020 belum bisa dilakukan. Sebab, terangnya, pemerintah lebih mengarahkan dana kepada hal yang penting untuk penanganan covid-19. Hingga tunjangan ASN belum bisa dibayarkan.
(humbet/JJ)
0 Comments