P. Raya

Uparaca Ritual Tiwah Massal Di Gelar Di Kota Palangkaraya

PALANGKA RAYA - Upacara tiwah massal kembali di gelar di Kota Palangkaraya, yang di mulai tanggal 1 Oktober diawali dengan rapat persiapan pelaksanaan baramu, paramun balai, hingga 14 november 2024, bertempat di jalan Sepan Raya, Jalan Mahir Mahar Lingkar luar Kota  Palangkaraya dan di ikuti sekitar 30 “Liau”, Arwah  yang ditiwahkan.

Upacara tiwah, yang di gelar Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kota Palangkaraya, sesuai jadwal  kini sudah memasuki ritual puncak, atau tabuh pertama, selasa 29 oktober 2024, pada pukul 7 pagi, manganjan palus mampatei metu.  Dan dalam rangkaian upacara ini di gelar 3 kali tabuh. Untuk tabuh ke dua, dilaksanakan pada 31 oktober 2024, dan tabuh ke  tiga, 1 November 2024. Tiwah   khususnya di K, merupakan upacara sakral terbesar dalam keyakinan  Kaharingan. Upacara ini dilaksanakan  bertujuan untuk mengantarkan jiwa atau roh manusia yang telah meninggal dunia menuju tempat yang kekal abadi yaitu lewi liau, lewu tatau dia rumpang tulang, rundung raja dia kamalesu uhate.

Upacara tiwah diberlakukan kepada orang atau anggota keluarga yang telah lama meninggal dan sudah lama dikubur dengan usia makam bisa bertahun tahun lamanya karena yang diperlukan dalam ritual tiwah adalah tulang-belulang orang yang telah meninggal, setelah menunggu beberapa tahun, barulah makam-nya bisa digali, kemudian dilakukan berbagai rangkaian ritual, dengan perlengkapan upacara dan syarat tertentu, dan terakhir tulang-belulang tersebut akan diletakkan ke dalam "Sandung" atau "Pambak". Tempat meletakan tulang yang di buat sedemikian rupa.  Penyelenggaran upacara tiwah bagi masyarakat dayak ngaju,  dianggap sesuatu yang wajib secara moral dan social. Dalam kepercayaan dayak ngaju, arwah orang yang belum diantar melalui upacara tiwah akan selalu berada di sekitar lingkungan manusia yang masih hidup. Pihak keluarga yang ditinggalkan merasa memilki kewajiban untuk mengantar arwah sanak saudara yang meninggal ke dunia roh.

Dilokasi tiwah pun, ada berbagai perturan yang wajib di ikuti dan pantangan, atau pantang pali yang tidak boleh di langgar. Tahun 2014, upacara tiwah telah dimasukan ke dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia.

 

(Olivia Teja)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments