P. Raya

Warga Binaan Pemasyarakatan Bisa Vaksin Tanpa Gunakan NIK

PALANGKA RAYA – Terobosan baru dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya dalam mensukseskan program vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Palangka Raya, kini WBP bisa mengikuti vaksinasi meski tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Berlangsung di aula serba guna Lapas Kelas IIA Palangka Raya, vaksinasi diikuti secara antusias oleh para WBP, Selasa 28 Desember 2021  pagi. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan sangat mengapresiasi upaya RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya yang telah bersedia memberikan vaksinasi bagi WBP yang tidak memiliki NIK. Mengingat sejauh ini beberapa WBP yang ingin mengikuti vaksinasi harus terkendala karena tidak memiliki NIK

“Masih banyak WBP yang belum bisa terakomodir untuk vaksinasi sebelumnya karena kendala NIK. Dengan adanya bantuan ini kami sangat berterima kasih,” katanya. Mengenai target, Chandran mengungkapkan berupaya seoptimal mungkin WBP bisa mengikuti jalannya vaksinasi, terlebih setelah diperbolehkannya vaksinasi tanpa menggunakan NIK. 

“Kita targetkan 400-an WBP bisa ikut dalam vaksinasi ini,” ungkapnya. Mengenai mekanisme vaksinasi tanpa menggunakan NIK, Chandran menjelaskan jika nantinya WBP akan memegang kartu vaksin yang telah disediakan RSI PKU Muhammadiyah. Nantinya setelah bebas, WBP harus mengurus NIK di Disdukcapil untuk bisa memperoleh sertifikat vaksin dan bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi.

‘’Untuk sementara mereka hanya pegang kartu vaksin. Selanjutnya, mereka setelah keluar dari Lapas bisa mengurus NIK dan pergi ke RSI Muhammadiyah untuk diinput ke data dan mendapatkan sertifikat vaksin,” jelasnya.

Senada, Ketua Vaksinator Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya, dr. Dika menerangkan dalam pelaksanaan vaksinasi ini disediakan sebanyak 400 dosis vaksin dengan jenis sinovac. “Jadi mereka ini nanti hanya mendapatkan kartu vaksin manual. Karena mereka ini tidak mempunyai NIK,” tuturnya. 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments