PALANGKA RAYA – Baru-baru ini usaha pengelolaan limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah sudah mulai dilakukan sejumlah masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya di Palangka Raya.
Adapun minyak goreng bekas yang biasanya dibuang tersebut, sudah mulai dicari dan dibeli untuk nantinya dijadikan sebagai biodesel dan sumber energi yang terbarukan untuk penggunaan mesin diesel. Penggunaannya tidak hanya dalam negeri saja, namun hingga luar negeri.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Lohing Simon mengatakan bahwa hal tersebut tentunya menjadi hal yang baik jika memang mempunyai prospek yang menguntungkan.
“Anggaplah barang yang sudah tidak terpakai lagi, kalau ada yang melihat peluangnya sebagai suatu usaha itu bagus,” ucap anggota DPRD Provinsi Kalteng dari dapil I (Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas) tersebut pada Jumat 7 Januari 2022.
Dia menambahkan bahwa pemanfaatan minyak goreng bekas atau minyak jelantah tersebut, tentunya menjadi salah satu peluang bagi pendapatan masyarakat.
Meskipun saat ini, usaha tersebut bisa dikatakan masih dalam skala kecil, nantinya jika benar-benar banyak yang terjun langsung maka stakeholder terkait diharapkan dapat mengkaji lagi hal tersebut misalkan pangsa pasarnya semakin besar.
“Saya rasa kalau ditanya baik ya, ya tentu baik. Terlebih lagi itu kan limbah bisa menghasilkan rupiah,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
(Deddi)
0 Comments