P. Pisau

Upaya cegah penggunaan bahan berbahaya, Bersama BBPOM Disperindagkop dan UKM Pulpis lakukan  Uji Sampel Produk Makanan

PULANG PISAU - Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan uji sampel produk makanan di Pasar Handep Hapakat, Kota Pulang Pisau, sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya.

Rianti Miasi selaku Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM, menjelaskan bahwa uji sampel ini merupakan langkah menuju kemandirian komunitas pasar dalam mencegah penggunaan bahan berbahaya. Tujuan utamanya adalah melindungi konsumen agar terhindar dari makanan berbahaya.

Hasilnya sangat positif, dimana dari 18 sampel yang diperiksa, semuanya dinyatakan aman dan layak konsumsi. Langkah ini merupakan bagian dari program pasar pangan aman berbasis komunitas yang akan berlanjut hingga akhir tahun 2023.

Uji sampel ini menggambarkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen serta memastikan bahwa makanan yang dijual di pasar memenuhi standar keamanan. Melalui langkah ini, diharapkan konsumen dapat lebih percaya dan yakin akan produk makanan yang dibeli di Pasar Handep Hapakat.

 

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments