PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Dalam upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) diselenggaraka Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Provinsi Kateng, Selasa (30/5/2023). Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Narasumber dari Pusat Kebijakan Strategis Kementerian LHK dan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK, Kepala Dinas/Instansi yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta undangan lainnya.
Setda Provinsi Kalteng H. Nuryakin mengatakan dalam sambutannya berharap pertemuan ini nantinya menghasilkan langkah-langkah dan pemikiran strategis dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan Tema yang diusung "Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Menuju Kalteng Makin Berkah".
Tantangan persoalan lingkungan hidup dari tahun ke tahun semakin berat dan berskala global. Beberapa bulan ke depan kita diperkirakan akan menghadapi cuaca ekstrem, yaitu gelombang panas. Menurut studi, gelombang panas yang terjadi sangat berbahaya dan memecahkan rekor seiring meningkatnya krisis iklim. Hal ini disebabkan oleh emisi gas rumah kaca yang semakin meningkat dan tidak terkendali.
Lebih lanjut Nuryakin menyampaikan, langkah dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca harus segera dilaksanakan sehingga Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kontribusi signifikan pada pencapaian target nasional sebesar 41% terutama dari sektor, Forestry and other Land Uses atau FOLU, Kebakaran Hutan dan Lahan, serta limbah yang paling banyak memberikan kontribusi emisi gas rumah kaca dari wilayah kita.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya. Selain itu, curah hujan yang turun selama musim kemarau diprediksi akan lebih kering dibandingkan biasanya, dan puncak musim kemarau diprediksi terjadi di bulan Juli dan Agustus 2023. Instansi lingkungan hidup harus mampu berperan dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2018 jangan sampai terulang kembali.
Lebih Lanjuta Nuryakin memaparkan, selama kurun waktu satu tahun ini terjadi peningkatan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama pertambangan pasir kuarsa/silika. Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral sampai Tahun 2023, jumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 118 perusahaan terdiri dari 29 perusahaan tahap eksplorasi, 70 perusahan pencadangan dan 19 perusahaan tahap operasi produksi. Total luas WIUP 118 perusahaan adalah± 261.000 ha.
Dampak yang diakibatkan dari kegiatan ini perlu menjadi perhatian serius bagi DLH Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait dengan kajian dampak lingkungannya. Untuk lokasi WIUP yang berada di daerah pesisir, dengan memperhatikan rekomendasi KLHS Revisi Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan validasi dari KLHK.
Pemerintah telah memperluas penggunaan dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi) bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang mendukung lingkungan hidup. Manfaatkan pendanaan ini secara maksimal dan bertanggung jawab. Fokus pada manfaat program dan kegiatan, bukan hanya pada output kegiatan, sehingga dana yang digunakan menghasilkan dampak positif bagi lingkungan.
(Era Suherti)
0 Comments