“Karena Nakes bersentuhan langsung dengan penderita. Sedangkan untuk umum belum dapat dilakukan. Apalagi sebagian besar warga masih belum melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap,” kata Halikinnor, Selasa 17 Agustus 2021.
Untuk memperoleh vaksin boster syaratnya adalah telah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap dan berusia 18 tahun keatas. Sehingga yang belum mendapat vaksinasi lengkap atau yang baru sembuh dari terinfeksi Covid-19 belum dapat dilakukan vaksinasi.
“Kalau semua masyarakat sudah divaksin itu akan dipertimbangkan. Namun jika kasus terinfeksi masih tinggi kami akan memperrtimbangkan pemberian booster.” tegas Bupati.
(Altius)
0 Comments