Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mengapresiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD selama Masa Sidang III Tahun 2025.
Selama masa sidang tersebut, enam Raperda telah dibahas, dua di antaranya akan dilanjutkan pada Masa Sidang I, yakni penyelesaian sengketa pertanahan dan pengelolaan mineral bukan logam serta batuan. Selain itu, Pemprov mengajukan tiga Raperda baru terkait penanaman modal, kearsipan, dan kepustakaan.
“Enam Raperda yang dibahas bersama DPRD merupakan bagian dari penguatan regulasi daerah agar pembangunan lebih terarah. Dua yang belum tuntas akan segera diselesaikan agar tidak menghambat program kerja,” ungkap Wagub.Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan bahwa Raperda tentang investasi, arsip, dan perpustakaan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan yang selaras dengan visi Kalteng Berkah.
(Deddy)
0 Comments