Kotim

Wajib Vaksin Kedua Syarat Nonton Bioskop

SAMPIT – Mau nonton bioskop di Cinepolis Citimall Sampit? Penuhi syaratnya. Yakni keterangan sudah divaksinasi hingga dosis kedua, selain tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Meski bioskop telah dibuka sejak 16 September 2021 lalu, pihak pengelola telah menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaannya. Namun jumlah penonton tidak sesuai yang diharapkan atau belum maksimal. Karena tidak semua masyarakat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sehingga mereka yang belum divaksin kedua itu tidak bisa nonton bioskop

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan ketentuan telah divaksinasi hingga dosis kedua itu ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Kami tidak dapat mengambil kebijakan terkait itu. Namun, Pemerintah Kabupaten Kotim akan semakin gencar melakukan vaksinasi untuk dosis kedua,” Halikinnor usai nonton bareng dengan sejumlah awak media Senin (27/09/2021).

Dirinya berharap kedepan pemerintah pusat dapat mengubah kebijakan itu, sehubungan adanya tren penurunan kasus Covid-19. Pemerintah pusat mengevaluasi kembali ketentuan itu, agar perekonomian Kotim dapat berjalan dengan baik.

“Itu agar masyarakat terutama karyawan kebun yang selama ini memiliki kontribusi cukup tinggi untuk perekonomian di Kotim dapat menikmati bioskop,” pungkasnya.

(Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments