PALANGKA RAYA - Wahid Yusuf meminta pemerintah daerah setempat untuk memberi-kan pendampingan lebih lanjut kepada para pengemis yang telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Wahid mengatakan, penindakan terhadap pengemis memang perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Namun, hal itu harus diikuti dengan upaya pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri.
"Penindakan saja tidak cukup, harus ada pembinaan dan pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah daerah. Tujuannya agar mereka bisa kembali produktif dan tidak lagi bergantung pada belas kasihan orang lain," katanya;
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyediakan program-program yang dapat memfasilitasi para pengemis untuk memperoleh keterampilan dan lapangan pekerjaan yang layak.
Wahid berharap, dengan adanya pendampingan yang komprehensif, permasalahan pengemis dapat diatasi secara tuntas. Sehingga ketertiban umum dapat terjaga dan warga kota dapat hidup dengan nyaman.
(Deddi)
0 Comments