PALANGKA RAYA - Rusdiansyah, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya dalam melaksanakan operasi yustisi terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
Menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan pengelolaan sampah. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan keteraturan lingkungan kota.
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Palangka Raya bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait pengelolaan sampah yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Saya mendukung penuh rencana operasi yustisi pelanggaran pengelolaan sampah ini, demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota Palangka Raya," katanya, Jumat, 12 Juli 2024.
Rusdiansyah menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
(Deddi)
0 Comments