P. Raya

Wakil Walikota Palangka Raya Hadiri Penandatangan Perjanian Kerjasama dibidang Kekayaan Intelektual

PALANGKA RAYA - Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menghadiri kegiatan Penandatangan Perjanjian kerjasama antara kepala pelayanan hukum dan HAM dengan Kepala Dinas Pedidikan Kota Palangka Raya di bidang kekayaan intelektual  sekaligus Peresmian Pojok Kekayaan Intelektual di sekolah menengah pertama se-kota palangka raya. Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor wilayah  kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah resmi dibuka langsung oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah di Ruangan Pertemuan Hotel Luwansa Kota Palangka Raya Rabu 24 Februari 2021. Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah provinsi Kalimantan tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Kepala Kantor wilayah kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Forkopimda, perwakilan dari Polresta Polda dan Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dan guru-guru  SMP sekota Palangka Raya secara Virtual. Dalam Penyampaian Sambutanya, Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menghimbau bahwa sudah menjadi tugas kita bersama agar mencatat keunikan kearifan lokal yang kita miliki. Dengan dilaksanaka nnya sosialiasi ini kita melakukan tindakan preventif agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan terhadap kekayaan intelektual. Kepala Kanwil Kemenkumham, dalam sambutannya mengatakan, luas wilayah Kalimantan tengah ialah satu setengah kali pulau jawa, dengan suku dan adat yang bermacam-macam. Terkait dengan pendaftaran kekayaan intelektual, Kalimantan tengah menduduki posisi yang menghawatirkan. Maka dari itu aspirasi dari kegiatan sosialisasi ini ialah mengadvokasi mulai dari tingkat SMP diseluruh kota Palangka Raya agar kepandaian dan kemahiran sejak dini dari para penerus bangsa dapat terlindungi.

 

 

(HR)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments