PULANG PISAU - Inilah keseriusan pemerintah daerah untuk menertibkan lokasi pembuangan sampah di REI 1 kelurahan Pulang Pisau Kahayan Hilir. Berdasarkan surat yang diadukan warga atas nama Krisno yang menyampaikan keberatan atas bau dan pemandangan tak mengenakkan dari lokasi TPS memberikan langkah pemerintah daerah kecamatan Kahayan Hilir menutup lokasi tersebut dengan cara membuat papan spanduk larangan membuang sampah.
Hendra yang juga sekcam kecamatan Kahayan Hilir mengaku terpaksa melakukan langkah larangan membuang sampah, memantau dan terus mengawal agar masyarakat tidak membuang sampah di tempat tersebut.
"Tapi ada saja warga yang masih tak membaca larangan tersebut, sehingga langkah berikutnya yang kami lakukan adalah memasang spanduk yang lebih besar dan memasang police line, dan yang terakhir menggandeng Pol PP untuk melakukan patroli rutin," ucap Hendra.
Diharapkan langkah ini akan membuat warga sadar bahwa regulasi pemerintah adalah dengan memperhatikan dampak serta mencarikan solusi lokasi pembuangan yang jauh dari pemukiman warga. Cara ini akan lebih membuat warga terdekat lokasi yang ditutup terbebas dari bau serta banyaknya sampah berserakan. Selaku pihak pemerintah kecamatan tentu langkah ini setidaknya memberikan harapan baru agar Pulang Pisau bersih dan nyaman.
(Sadiyo)
0 Comments