BUNTOK - Warga Desa Penarukan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaporkan Kepala Desa (Kades) nya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), atas dugaan tindak pidana korupsi terkait masalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid- 19 tahun 2020. "Kami berjumlah 99 orang warga Desa Panarukan tidak menerima BLT DD Terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2020 terhitung sejak Bulan Juni - Desember 2020. Makanya masalah ini langsung saja kami laporkan kepada APH," ujar Sanjak (50) di amini sejumlah warga lainnya kepada awak media ini di Buntok, Sabtu (20/2/2020). Lelaki parubaya itu menguraikan, bahwa pada Bulan Nopember 2020 lalu, pihaknya bersama puluhan warga Panarukan sempat melakukan koordinasi melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan akhirnya membuat permohonan surat kepada Kades agar dana tersebut bisa di salurkan. Namun hingga saat ini telah masuk tahun 2021 masalah tersebut tidak di tanggapi. "Setelah itu kami kembali melakukan koordinasi dengan BPD Penarukan dan ternyata kami baru mengetahui bahwa rekening BNI Desa Penarukan telah bayak melakukan transaksi penarikan uang tunai DD BLT. Kendati demikian uang tersebut hingga saat ini belum sampai ke tangan kami" bebernya. Sanjak juga mengakui, pihaknya bersama sejumlah warga setempat yang merasa dirugikan telah melaporkan Kepala Desanya secara tertulis kepada pihak Kejaksaan Negeri Barsel dan Reserse Tipikor Polres Barsel pada Senin (15/2/2020) kemarin. Sementara di waktu yang sama ketua BPD Panarukan John Kennedy setelah dikonfirmasi awak media ini membenarkan hal tersebut dan berharap APH segera menindaklanjuti kasus ini. "Kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera Menindaklanjuti kasus ini agar kepala desa Penarukan tidak berlaku semena-mena terhadap warganya," pinta John Kennedy.
(LIPAS)
0 Comments