PALANGKA RAYA - Persoalan Infrastruktur Nama Jalan Banteng atau Badak, Di wilayah kota Palangka Raya, di keluhkan warga. Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan legalitas nama jalan tersebut, akibatnya jalan tersebut belum bisa diperbaiki. Untuk mencari solusi dalam permasalahan tersebut, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, beserta Kadis PUPR, Arbet Toembak, Camat Jekan Raya, Sri Utomo, Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, Melakukan Pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat, seperti damang dan montir, di kediaman damang kepala adat, kardinal tarung, pada Kamis 11 Pebruari 2021. Pada pertemuan tersebut, Fairid mengatakan, untuk memperbaiki jalan tersebut, dan menindaklanjuti Keluhan masyarakat, yang merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan yang cukup memprihatinkan, jalan tersebut juga merupakan bagian dari program pemerintah kota untuk pembangunan infrastruktu. Sementara itu, Camat Jekan raya, Sri Utomo, mengatakan berdasarkan mandat dan amanah dari Walikota Palangka Raya untuk segera mungkin menyelesaikan permasalahan nama jalan tersebut. Subhan Berharap, permasalahan nama jalan nantinya akan mendapat dukungan masyarakat dari tokoh masyarakat baik Rukun tetangga damang maupun Mantir untuk segera bisa diselesaikan agar perbaikan jalan di wilayah kelurahan bukit tunggal segera bisa dilakukan, untuk kenyamanan warga dalam melakukan aktivitas sehari hari.
(MN)
0 Comments