KAPUAS - Tim satuan tugas penanganan covid-19 kabupaten kapuas, provinsi kalimantan tengah, kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran sejumlah cafe di kota kuala kapuas. Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan pada sabtu malam, 13 februari 2021 kemarin ini, tim gabungan satgas penanganan covid-19 kabupaten kapuas yang terdiri dari satpol pp, tni, polri dan dinas perhubungan kapuas mendatangi sejumlah cafe yang ada di wilayah Kota Kuala Kapuas. Saat ini cafe memang menjadi salah satu tempat tongkrongan favorit bagi anak-anak muda di Kota Kuala Kapuas untuk bersantai. Namun dalam operasi yustisi ini petugas masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, untuk laki-laki diberikan sanksi berupa push up ditempat. Sedangkan bagi yang perempuan diberikan sanksi berupa menyebutkan sila pancasila. Perwakilan dari tim satgas penanganan covid-19 Kapuas, Ajun Komisari Polisi, Atom Rusmana mengatakan, tindakan sosial tersebut dilakukan untuk lebih mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan dan sadar akan kewajibannya melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan covid-19. Atom Rusmana pun berharap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker apabila keluar rumah, sselalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pentingnya protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penuluran covid-19 di kabupaten kapuas.
(IRFANSYAH)
0 Comments