Bartim

Warga Pemilik Tanah Wulayat Adat, Dilintas Jalan Eks.Pt. Sinar Barito, Portal Akses Angkutan Tambang. 

TAMIANG LAYANG - Atas nama keluarga pemilik  tanah ulayat adat, Misdianto, adakan ritual adat, menutupan  akses jalan angkutan tambang di lintas jalan eks PT.  Sinar Barito,  yang menjadi  aktifitas  angkutan tambang dari PT. Bartim Coalindo, tepatnya di RT 6 Sungai Nangon, Desa Sumber Garunggung, wilayah hukum  Kecamatan Dusun Tengah.

Sebelum dilakukannya penutupan jalan akses angkutan tambang tersebut, pihak keluarga Misdianto, pemilik tanah wulayat adat, mengujungi kantor PT. Bartim Coalindo untuk klarifikasi berkaitan lintas angkutan yang dilakukan PT. Bartim Coalindo, sampai dgn mengirimkan surat pemberitahuan, berkaitan penghentian  aktifitas angkutan PT. Bartim Coalindo. 

Misdianto berharap, agar pihak terkait bisa memberikan solusi yang baik kepada warga pemilik wulayat adat.   Menurut misdianto,  pihak PT. Bartim coalindo, tidak tahu-menahu, tentang keberadaan tanah wulayat adat itu.

(Haji Suriansyah/Ahmad Fahrizali)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments