P. Raya

Waspada, Covid 19 Masih Mengancam Warga Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA - Dalam siaran pers tertanggal 7 Januari 2022, Tim Satgas Covid 19 Kalteng meng-ungkapkan terdapat 2 pasien baru terkonfirmasi Covid 19 , masing-masing 1 pasien dari Palangka Raya dan 1 pasien dari Sukamara. Meski tidak disebut kan 2 pasien tersebut terkontaminasi jenis varian apa, namun Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M demi memutus mata rantai sebaran Covid-19. Melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) serta segerakan vaksinasi agar lebih banyak warga terlindungi dan Covid-19 segera berakhir di Kalimantan Tengah.

Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dalam siaran per situ pula disampaikan data capaian Target Vaksinasi Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 80,66% dan Vaksinasi Dosis II telah mencapai 48,51%.

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid 10 Kalteng menunjukkan sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

(Samhadiraga)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments