PALANGKA RAYA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait gula kristal rafinasi di beberapa toko di Pasar Besar Palangka Raya, agen, dan gudang pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan gula rafinasi di tempat-tempat yang dikunjungi. Gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak boleh dikonsumsi langsung karena dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes, jantung, dan kerusakan gigi.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Perlindungan dan Konsumen Maskur SE. mengatakan saat Sidak Gula Kristal Di Pasar Besar Palangka Raya ,dan Sendy.
Lebih lanjut Maskur Menjelaskan, Perbedaan Gula Rafinasi dan Gula Kristal Biasa. Tekstur Gula rafinasi memiliki tekstur lebih halus dan mengkilap. Rasa Gula rafinasi memiliki rasa manis dan memiliki rasa agak getir di lidah. Penggunaan Gula rafinasi hanya untuk industri, bukan untuk konsumsi langsung.
Ia menambahkan, Masyarakat diimbau untuk bijak dalam membeli gula dan melapor kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah jika menemukan gula rafinasi yang diperjual belikan secara langsung kepada konsumen.
“Konsumsi gula rafinasi sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama pada anak-anak karena dapat merusak ginjal,"Tutup Maskur.
Era Suhertini
0 Comments