Palangka Raya – Saat ini perkawinan usia anak menjadi masalah krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya sebuah tumpuan harapan pada pundak generasi muda yang menjadi penerus bangsa kedepannya nanti.
Ivo Sugianto Sabran selaku Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng mengingatkan generasi muda untuk menikah pada usia yang memang sudah tepat.
Ia mengatakan, " Generas emas Indonesia 2045 baru bisa terwujud jika generasi muda memiliki kualitas yang baik dan yang menjadi pokok utamanya adalah melakukan pernikahan di usia yang tepat,” ujarnya, Selasa, (18/10/2022).
Generasi muda harus memiliki kepribadian yang baik, kemampuan berinteraksi sosial, memiliki karir serta secara fisik dan mental yang juga sehat, ia menyebut perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan usia minimal 21 tahun untuk wanita.
Dalam hal ini Faktor Pendidikan sangat menentukan pola pikir pada generasi muda, perlu bimbingan dan pedekatan secara mendalam pada generasi muda, Ia menilai salah satu hal paling krusial yang menyebabkan perkawinan usia anak adalah faktor pendidikan anak tersebut didapat dari orang tuanya langsung.
Jadi sudah menjadi agenda kita kedepannya bagimana ikut serta memberikan bimbingan dan menanamkan pola pemikiran pada generasi muda, ununtuk selalu semangat mengejar cita cita terlebih dahulu, agar kelk pada saatnya bisa melahirkan generasi generasi yang Tangguh dan siap bersaing, demi kemajuan Indonesia tentunya.
(Deddi)
0 Comments