Kalteng

Yobie : Gunakan Dana Desa Sesuai Regulasi

KATINGAN - Camat Katingan Tengah Kabupaten Katingam Provinsi Kalimantam Tengah, Yobie Sandra berharap, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada pemerintah desa, agar dapat di gunakan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.

Dikatakan Yobie, Kecamatan Katingan Tengah memiliki 15 desa penerima dana desa yang rata-rata mendapatkan diatas 500 juta hingga 1 miliar, namun untuk tahun anggaran 2021, tidak ada yang bermasalah.

“Dana tersebut langsung masuk ke rekening desa, kami hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan, namun demikian kami tetap ingatkan agar selalu berpedoman pada regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sehingga tidak menemui masalah hukum,” Ungkap Camat Katingan Tengah Yobie Sandra, Rabu 12 Januari 2022.

Diakuinya lagi, selama tahun anggaran 2021, pelaksanaan kegiatan dengan penggunaan dana desa untuk 15 desa di kecamatan Katingan Tengah, tidak ada yang bermasalah.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada desa yang bermasalah saat mengelola dana desa,” tandasnya.


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments