PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Prov. Kalteng, bertempat di Aurila Hotel Palangka Raya.
Staf Ahli Gubernur Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng menyampaikan Data dan Informasi Geospasial merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, antara lain perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan banyak lagi. Pemanfaatan Informasi Geospasial sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia akan mendukung terwujudnya tata ruang wilayah yang semakin baik, tumpang tindih lahan bisa dihindari dan inovasi pemanfaatan informasi geospasial harus bisa dioptimalkan oleh seluruh perangkat daerah dan instansi terkait guna mendukung pengambilan kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
''Dalam rangka menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah atau open government, salah satu prinsip umum yang dikembangkan oleh pemerintah adalah penyelenggaraan satu data yang akuntabel dan berintegritas melalui Satu Data Indonesia atau SDI. Hal ini menunjukkan benang merah yang kuat bahwa kebijakan SDI menjadi payung besar bagi percepatan Kebijakan Satu Peta, karena lingkup data mencakup juga data geospasial dan akan terintegrasi ke dalam satu data”, tutur Yuas Elko.
Ia menegaskan, penyelenggaran SDI tingkat daerah perlu diperkuat, karena memiliki peran strategis sebagai pembina data daerah yang terdiri dari Pembina Data Statistik dan Pembina Data Geospasial, yakni penanggung jawab basis dan analisis data spasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan di daerah.
(Deddi)
0 Comments