news
p-raya

Tingkatkan Kewaspadaan Bahaya Kebakaran

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di

news
p-raya

Rapat Paripurna Secara Virtual Bahas RPJMD DPRD Kota

Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan Sekda Hera Nugrahayu mengikuti rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan secar

news
p-raya

Kawasan Flamboyan Bawah Akan difasilitasi Pompa Air

Sulitnya akses jalan eluar masuk di kawasan Flamboyan, mengundang perhatian wali kota Palangka Raya Fairid Naparin. Oleh karena itu  Fairid Na

news
p-raya

Wali Kota Palangka Raya Beri Bantuan Korban Kebakaran

PALANGKA RAYA - Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7) pagi, Pemerintah Kota Palangka Raya, memberikan bantuan kepada warga flamboyan bawah, yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melakukan peninjauan ke lok

news
p-raya

Kemudahan Pengurusan Administrasi Korban Kebakaran Akan Dimudahkan

Dengan sigap, pemkot Palangka Raya merespon dampak kebakaran di Flamboyan bawah. Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, pemerintah

news
p-raya

Jamin Pelayanan Kesehatan Warga Pemko Palangka Raya Alokasikan APBD

Sebagai upaya penjaminan kesehatan masyarakat, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatak

news
p-raya

Masyarakat Diingatkan Waspadai Kebakaran

Memasuki bulan Oktober masyarakat diingatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di kawasan permukiman. Demikian, himbau Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto.  

news
p-raya

Kedisiplinan Warga Palangka Raya Terapkan Protokol Kesehatan Meningkat

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menilai, kesadaran dan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus mening

news
p-raya

Riduanto : Bakar Sampah Melanggar Undang-Undang 

Politisi PDIP Riduanto meminta masyarakat mengurangi aktivitas membakar sampah. Hal itut sesuai Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

news
p-raya

Jago Merah Berkobar di Dua Lokasi di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Musibah kebakaran terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2020) malam.  Lokasi yang pertama di Jalan Sulawesi/ daerah Flamboyan Bawah, kedua di Jalan Pinguin, Tjilik Riwut km 7. Dalam rekaman video amatir warga, kobaran si jago merah membesar dan men