PURUK CAHU - Di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, Polres Murung Raya bersama dinas perindagkop telah mengamankan ibu rumah tangga,terduga pelaku penimbunan migor 2,6 ton lebih.
Kapolres Mura Akbp I Gede Putu Widyana saat konferensi pers mengatakan, sebanyak 2.6 liter lebih minyak goreng disita dari toko PT. Surya emas, milik pelaku berinisial h (32) tahun beralamat di jl. Kolonel Untung Surapati, Kel. Beriwit, Kec. Murung, Kab. Murung Raya jumat 1 april 2022.
Dari hasil penggeledahan polisi didampingi Dinas Perindagkop Kabupaten Murung Raya, menemukan minyak goreng curah 2.678,05 liter atau 2,6 ton lebih yang siap dikemas ulang dengan merk atau lebal toko surya mas dan miyak goreng kunci mas.
Dengan beberapa kemasan seperti jerigen 20 liter, lima liter, dan satu liter, kemasan premium botol plastik 500 mili dan kemasan botol plastik bekas air mineral isi 600 mili liter.
Semua produktersebut melanggar bidang perdagangan, bidang perindustrian dan perlindungan konsumen.
Akbp I Gede Putu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui menimbun minyak goreng untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Dengan ditemukannya barang bukti berupa minyak goreng tersebut, polres mura memastikan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengecekan bahan kebutuhan pokok, bahkan akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan kecurangan dan penimbunan.
(Rahmadi)
0 Comments