P. Raya

5 Daerah Diperiksa BPK  RI Ketidak Sesuaian Anggaran 2022

PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 kepada lima daerah di Kalteng.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 terhadap lima daerah, diantaranya Kota Palangka Raya/ Kabupaten Kotawaringin Barat/ Kabupaten Barito Selatan/ Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau// LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Muhammad Ali Asyhar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng pada Rabu (11 Januari 2023) .LHP Kepatuhan atas Belanja Modal Infrastruktur Gedung dan Bangunan Serta Jalan Jaringan Dan Irigasi.

Ali mengatakan alasan memilih 5 daerah  tersebut dikarenakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas adanya temuan ketidak-patuhan yang masif tapi tidak bersifat luas atau pervasif sehingga terjadinya rekapitulasi kekurangan volume tidak sesuai spesifi-kasi tertulis denda keterlambatan dan penyetoran ke kas daerah. 

Kepala BPK Perwakilan Kalteng menambahkan bahwa berlandaskan dengan pasal 20 undang-undang no.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Mengamanatkan kepada pejabat bahwa wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam tempo 60 hari atau 2 bulan  sejak laporan hasil pemerik-sa-n diserah terimakan.

Sementara itu LHP Kota Palangkaraya dengan jumlah kekurangan volume sebesar Rp. 315.261.494,39 , Walikota Palangkaraya Fairid Naparin mengata-kan ada 9 entitas kekurangan atas keterlambatan. Pemerintah Palangkaraya tetap optimis dan rekomen-dasi yang telah dibentuk actionplan dan segera akan ditindaklanjuti.
 
(
Era suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments