P. Raya

Abdul Razak : Usulkan Pelonggaran Usia Bagi Calon Jamaah Haji

PALANGKA RAYA – Setelah sebelumnya Pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji selama pandemi Covid-19, kini pemerintah setempat kembali membuka kuota terbatas bagi penyelenggaraan ibadah haji.

Sejumlah persyaratan pun dikeluarkan, salah satunya yaitu pembatasan usia bagi calon jamaah haji. Usia calon jamaah yang diperbolehkan berangkat adalah 65 tahun ke bawah. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak meminta pemerintah pusat agar mengupayakan pelonggaran batas usia calon jamaah haji. 

“Harapan kita, hal itu dapat dikomunikasikan lagi mengenai pelonggaran batas usia tersebut oleh pemerintah kita dengan Kerajaan Arab Saudi,” kata Razak, Kamis 23 Juni 2022. 

Hal ini diungkapkan Razak dilakukan mengingat daftar tunggu keberangkatan haji di Kalteng cukup banyak. Pelonggaran ini diperlukan agar jamaah yang usianya 65 tahun ke atas bisa berangkat pada tahun-tahun mendatang. 

“Pemerintah harus mencari tahu, apakah pembatasan usia hanya berlaku tahun ini saja atau seperti apa. Jika berlanjut, pemerintah harus dapat berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi agar kebijakan itu dievalusi,” katanya. 

Secara pribadi legislator Partai Golkar ini berharap pembatasan usia calon jamaah haji hanya berlaku tahun ini saja. Namun, untuk memastikan hal itu juga perlu ada upaya dari pemerintah. Terlepas dari hal tersebut Razak mengapresiasi positif kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang telah mengizinkan kembali jamaah dari indonesia untuk berangkat haji, dengan mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19 yang sangat baik di Indonesia. 

“Kita patut bersyukur semakin baiknya penanganan pandemi covid-19 di Indonesia. Hal ini berdampak positif pada diperbolehkannya calon jamaah haji dari Indonesia berangkat ke Makkah. Kita juga mengapresiasi pemerintah daerah yang fokus menyiapkan keberangkatan calon jamaah haji agar dapat berjalan lancar,” pungkasnya.


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments